Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

JNN

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Rabu 3/6/2026, – Hasil kerja keras 5 bulan pertama tahun 2026, Polda Riau dan jajaran Polres berhasil menyikat 525 pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 1.333 kasus C3 berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu, 3/6/2026 siang.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” kata Brigjen Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 525 tersangka yang diamankan, 515 di antaranya laki-laki dan 10 perempuan. Mereka terdiri dari 426 tersangka curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka curanmor.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Total ada 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senpi airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, dan uang tunai Rp48.068.000.

Brigjen Hengki menegaskan, narkoba jadi salah satu pemicu maraknya C3. Banyak pelaku mengaku mencuri untuk beli sabu.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” beber Hengki.

Polda Riau berkomitmen terus menekan angka kriminalitas lewat patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi, dan penegakan hukum tegas.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Layanan Polda Riau:
Polda Riau mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas peredaran narkoba via WhatsApp 0813-6306-547.

Untuk bantuan polisi cepat, hubungi Call Center 110.

Sumber: Bidhumas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Keluarga Sembiring Punya Bukti Penguasaan Fisik dan Administratif, DPRD Pertanyakan Dasar Klaim Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Desa Ampa Kolak Semakin Maju: Dana Desa Dikelola Tepat Sasaran untuk Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Gayo Lues: Wajah Baru Kampung Akul, Jejak Kemajuan Lewat Realisasi Dana Desa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Penyaluran Dana Desa Pining 2026 Tahap Pertama Optimal untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:32 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:09 WIB

Penyidikan Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Dinilai Berjalan Lambat, Kuasa Hukum Pertanyakan Belum Diperiksanya Saksi Kunci

Senin, 20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 16:58 WIB

Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:14 WIB

Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terbaru