Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

JNN

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Irjen Herry Heryawan tinjau PLG Minas dan berinteraksi dengan gajah

PEKANBARU, – Upaya menjaga habitat Gajah Sumatera terus digencarkan. Polda Riau menyatakan siap mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Komitmen itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertemu Vera, Dayang, Diego dan Togar

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kepala BBKSDA Riau.

Irjen Herry menyapa langsung empat ekor gajah di PLG Minas bernama Vera, Dayang, Diego, dan Togar. Ia juga memberi makan kepada satwa dilindungi tersebut.

“Kunjungan ini bentuk dukungan kami terhadap pelestarian gajah. Satwa ini harus kita jaga untuk anak cucu,” kata Kapolda.

Fokus Pada Habitat Seluas 5,4 Juta Hektare

Inpres Nomor 8 Tahun 2026 yang diterbitkan Presiden Prabowo pada 15 Juni 2026 menargetkan penyelamatan di 21 lanskap habitat Gajah Sumatera seluas 5,4 juta hektare dan 1 lanskap Gajah Kalimantan 19 ribu hektare.

Isinya mencakup moratorium izin di habitat, integrasi ke tata ruang, infrastruktur ramah satwa, hingga penanganan konflik.

Dukungan Polda Riau Lewat Green Policing

Kapolda menegaskan Polda Riau akan mendukung melalui penegakan hukum terhadap perburuan ilegal, perlindungan habitat, penanganan konflik manusia dan gajah, serta penguatan kolaborasi.

“Melalui semangat Green Policing, kami siap kawal kebijakan ini. Tujuannya satu, menjaga gajah dan menjaga alam untuk masa depan,” tegas Irjen Herry.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Desa Ampa Kolak Semakin Maju: Dana Desa Dikelola Tepat Sasaran untuk Warga
Gayo Lues: Wajah Baru Kampung Akul, Jejak Kemajuan Lewat Realisasi Dana Desa
Penyaluran Dana Desa Pining 2026 Tahap Pertama Optimal untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
Penyidikan Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Dinilai Berjalan Lambat, Kuasa Hukum Pertanyakan Belum Diperiksanya Saksi Kunci
Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Desa Ampa Kolak Semakin Maju: Dana Desa Dikelola Tepat Sasaran untuk Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Gayo Lues: Wajah Baru Kampung Akul, Jejak Kemajuan Lewat Realisasi Dana Desa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Penyaluran Dana Desa Pining 2026 Tahap Pertama Optimal untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:32 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:09 WIB

Penyidikan Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Dinilai Berjalan Lambat, Kuasa Hukum Pertanyakan Belum Diperiksanya Saksi Kunci

Senin, 20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 16:58 WIB

Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:14 WIB

Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terbaru