Tergugat Akan Hadirkan Pemberi Kuasa dan Tujuh Saksi pada Sidang Lanjutan Sengketa Kebun Lae Saga

JNN

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:01 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Persidangan sengketa kebun sawit di Desa Lae Saga antara Mirja Kusuma sebagai penggugat melawan Netap Ginting dan Hepi Bancin sebagai tergugat akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Singkil pada 7 Juli 2026.

Dalam persidangan terakhir, pihak tergugat menyampaikan kepada majelis hakim akan menghadirkan pemberi kuasa pengelolaan lahan beserta tujuh orang saksi untuk memperkuat dalil dan bantahan mereka terhadap gugatan yang diajukan penggugat.(25/06).

Sebelumnya, enam saksi yang dihadirkan penggugat memberikan keterangan bahwa lahan sengketa selama bertahun-tahun dikelola oleh Mirja Kusuma. Para saksi juga membantah tudingan bahwa penggugat menguasai lahan seluas 10 hektare dan menerangkan bahwa lahan yang dikelola berkisar 6 hektare, termasuk sebagian yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim meminta pihak yang disebut sebagai pemberi kuasa pengelolaan lahan untuk dihadirkan guna memperjelas hubungan hukum atas objek sengketa. Sidang lanjutan nantinya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi tergugat dan pembuktian terhadap dalil yang selama ini disampaikan dalam persidangan.

Perkara ini menjadi perhatian karena inti sengketa tidak terletak pada teknis budidaya sawit, melainkan pada siapa yang memiliki dasar penguasaan, pengelolaan, pemanenan, dan pemanfaatan hasil kebun yang menjadi objek sengketa. Hasil pemeriksaan saksi-saksi tergugat pada sidang mendatang diperkirakan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah pembuktian perkara.//@tim.

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:00 WIB

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”

Rabu, 30 September 2026 - 10:30 WIB

Ahli Pidana UISU Nilai Unsur Pidana dalam Kasus Doddy Thahir Tak Terpenuhi

Rabu, 30 September 2026 - 09:15 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 08:55 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Rabu, 30 September 2026 - 06:48 WIB

Majelis Taklim Al Fajar Munjul Wakili Jakarta Timur di Tingkat Provinsi DKI

Minggu, 27 September 2026 - 06:03 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Sabtu, 26 September 2026 - 14:52 WIB

Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 00:06 WIB

Perjuangan Alm. Agus Permianto Melawan Stroke, Kisah di Tengah PBL Universitas Imelda

Berita Terbaru