Publik Percaya Kekayaan Zita Anjani Berasal dari kerja Keras Bukan Korupsi

JNN

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:04 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menilai berbagai narasi dan framing yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, sangat tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Dedi Siregar, seluruh kekayaan yang dimiliki Zita Anjani telah dilaporkan secara resmi melalui mekanisme LHKPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak ada dasar yang kuat untuk membangun persepsi negatif maupun tudingan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami melihat tidak ada yang salah dalam laporan LHKPN yang disampaikan oleh Ibu Zita Anjani. Seluruh aset dan kekayaan yang dimiliki telah dilaporkan secara resmi kepada negara melalui mekanisme yang telah ditentukan. Karena itu, sangat keliru apabila kemudian muncul framing-framing yang menggiring opini seolah-olah ada persoalan dalam laporan tersebut,” ujar Dedi Siregar, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi yang dibangun negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Selama laporan tersebut disampaikan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran oleh lembaga yang berwenang, maka publik seharusnya menghormati proses yang ada dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu berdasarkan spekulasi.

Ia menilai berkembangnya narasi yang cenderung menyudutkan Zita Anjani justru menunjukkan adanya upaya membangun persepsi negatif yang tidak didasarkan pada fakta yang objektif. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun kritik harus tetap berpijak pada data, fakta, dan prinsip keadilan.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tendensius. Kritik boleh, pengawasan publik juga penting, tetapi harus berdasarkan fakta yang valid. Jangan membangun opini yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Kami juga mengingatkan bahwa pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak memproduksi narasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Dedi, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait LHKPN, maka mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sudah tersedia melalui lembaga-lembaga negara yang berwenang. Namun apabila tidak ada temuan maupun pelanggaran yang terbukti, maka penyebaran narasi negatif hanya akan ada yang di rugikan dan menimbulkan terkesan ada motif dan pesanan

“Kami meminta seluruh pihak untuk menghentikan framing yang tendensius terhadap Zita Anjani. Jangan menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menggiring opini dengan motif-motif tertentu yang bernuansa politis. Publik berhak mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang,” katanya.

Dedi menambahkan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat ini memiliki tugas yang cukup strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional. Karena itu, ia berharap energi framing tersebut sebaiknya lebih difokuskan pada dukungan terhadap program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daripada framibg isu-isu yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pelaporan LHKPN merupakan instrumen transparansi yang telah disediakan negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Ketika seorang pejabat telah memenuhi kewajiban tersebut, maka seharusnya hal itu diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap objektif, menghormati mekanisme hukum dan administrasi negara, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari menjaga ruang publik agar tetap sehat, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”
Ahli Pidana UISU Nilai Unsur Pidana dalam Kasus Doddy Thahir Tak Terpenuhi
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB
Majelis Taklim Al Fajar Munjul Wakili Jakarta Timur di Tingkat Provinsi DKI
Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan
Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa
Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:00 WIB

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”

Rabu, 30 September 2026 - 10:30 WIB

Ahli Pidana UISU Nilai Unsur Pidana dalam Kasus Doddy Thahir Tak Terpenuhi

Rabu, 30 September 2026 - 09:15 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 08:55 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Rabu, 30 September 2026 - 06:48 WIB

Majelis Taklim Al Fajar Munjul Wakili Jakarta Timur di Tingkat Provinsi DKI

Minggu, 27 September 2026 - 06:03 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Sabtu, 26 September 2026 - 14:52 WIB

Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 00:06 WIB

Perjuangan Alm. Agus Permianto Melawan Stroke, Kisah di Tengah PBL Universitas Imelda

Berita Terbaru